News

Polda Metro Evaluasi Operasional JLNT Antasari Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi operasional Jalan Layang Non-Tol Antasari sebagai langkah mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Diperlukan evaluasi terlebih dahulu, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan serta arus pengguna jalan di kawasan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kemungkinan penerapan penutupan berkala pada malam hari di JLNT Antasari, seperti yang telah diberlakukan di Jalan Layang Non-Tol Casablanca guna mencegah aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.

Komarudin menegaskan hingga kini belum ada kebijakan penutupan rutin setiap malam di JLNT Antasari. Meski demikian, kondisi dan aktivitas di kawasan tersebut terus dipantau secara berkala sebagai bahan evaluasi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya. Warga yang menemukan dugaan pelanggaran hukum atau tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain diminta segera melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.

"Apabila menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa menggunakan layanan pusat panggilan (call center) 110 untuk melapor agar segera ditindaklanjuti," ujar Komarudin.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan darurat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram melalui akun @bajingga.id yang memperlihatkan sekelompok pengendara sepeda motor diduga mengadang mobil guna melakukan aksi balap liar di JLNT Antasari.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: